Salam dan bahagia
Tabik Pun......
Ibu/Bapak guru, Sudahkah anda selesai melaksanakan praktik kinerja pada pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM)?
Berdasarkan Perdirjen 7607 maka mulai Tahun 2024 guru dan kepala sekolah melaksanakan pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan E-Kinerja BKN sehingga guru dan kepala sekolah tidak perlu lagi mengerjakan E-Kinerja BKN cukup mengerjakan di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dengan pengelolaan kinerja di PMM maka guru tidak lagi disibukkan dengan beban administrasi yang banyak tetapi guru cukup memilih kompetensi apa yang ingin ditingkatkan dalam periode pengelolaan kinerja tersebut.
Untuk informasi lebih jelas tentang pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) BapakIbu guru dan kepala sekolah dapat membaca informasinya melalui tautan berikut Link Tree